Wujudkan Desa Bebas Narkoba, Desa Pengubaian Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kamis, 05/12/2019 - 23:07
Sosialisasi Bahaya Narkoba Desa Pengubaian

Sosialisasi Bahaya Narkoba Desa Pengubaian

Klikwarta.com, Kaur - Pemerintah Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi bahaya narkoba dengan mengusung tema "Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)" yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, Kamis (05/12/2019).

"Kita harus melawan dan memberantas narkoba mulai dari desa dan ke depan kita akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, semua ini demi masa depan desa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba", kata Syahrizon Armidi selaku Pjs Kepala Desa Pengubaian.

B

Dirinya juga menambahkan, kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama seluruh unsur aparatur desa dan juga tekat yang kuat untuk memberantas bahaya narkoba. "Untuk tekat itu, sehingga kami menganggarkan anggaran dana desa untuk melaksanakan acara sosialisasi bahaya narkoba", ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya.R. Purnama, S.H dalam paparan materinya dihadapan para peserta mengatakan, bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, baik kesehatan maupun ekonomi. Fakta tentang permasalahan narkoba di Indonesia saat ini penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi mengakibatkan indonesia menjadi negara “sasaran peredaran gelap narkotika”.

Dirinya juga mengharapkan kepada Kepala Desa untuk tidak perlu takut menganggarkan Dana Desa untuk sosialisasi bahaya narkoba di desa. Karena sudah diatur dalam inpres No 6 Tahun 2018 Presiden RI menjelaskan bahwasanya anggaran dana desa bisa digunakan untuk sosialisasi bahaya narkoba, mengingat saat ini Indonesia darurat narkoba.

“Kebijakan Presiden RI sudah jelas bahwa BNN beserta Kementerian dan Lembaga terkait bersinergi dalam penegakan hukum harus lebih keras dan lebih tegas lagi terhadap jaringan-jaringan yang terlibat narkoba”, terang Surya.

P

Desi Maghdalena,SH mewakili Kejaksaan Negeri Kaur sekaligus narasumber menyampaikan ini adalah program yang sangat bagus dan pihaknya selalu siap akan memberikan pencerahan terhadap bahaya narkoba dan ancaman bagi pengguna narkoba.

"Terkhusus bagi kaum milenial yang masih banyak sekali pengaruh terjerumus ke penggunaan narkoba, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini akan meningkatkan kesasaran masyarakat dan kita dapat mewujudkan desa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba", tutup Desi.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Iptu Surya R Purnama,SH Kapolsek Kaur Selatan, Desi Maghdalena,SH mewakili Kejari Kaur, Ketua dan Anggota BPD Pengubaian, Perangkat Desa dan Juga sejumlah peserta yang terdiri dari kaum Milenial baik Perempuan Maupun Laki-laki Desa Pengubaian. (Adv/Sulaiman)

Berita Terkait