Pemkot Bitung Raih WTP yang Kesembilan Kalinya

Selasa, 12/05/2020 - 02:31
Pemkot Bitung Raih WTP yang Kesembilan Kalinya

Pemkot Bitung Raih WTP yang Kesembilan Kalinya

Bitung, Klikwarta.com - Pemerintah Kota Bitung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya, berdasarkan atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2019 yang diberikan BPK.

Perebutan opini WTP ini, diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serentak atas LKPD Tahun Anggaran 2019 pada 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut melalui Video Conference (Vicon), bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD Se-Sulut, Senin (11/5/2020).

Dalam kesempatan ini, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sesuai undang-undang BPK melakukan pemeriksaan LKPD dan auditid yang sudah diserahkan oleh kepala daerah maksimal dua bulan setelah diserahkan, tepat waktu dan ditambah pemeriksaan interen selama tiga puluh hari, terkahir 6 Mei 2020. Hari ini kita akan menyaksikan penyerahan LHP.

"Karena kita semua bersama-sama bersepakat saling mendukung dan saling berkoordiasi dan saling menunjukan keterbukaan sesama kita dan tetap komit menjalankan tugas negara ini walaupun dalam masa musibah yang masih menderak kita semua, ini buktinya BPK selalu berkomitmen bekerja tepat, cepat dan modern untuk kesejahteraan masyarakat, dengan memegang prinsip integritas, independen dan profesional,"ujarnya.

Lanjut dia, pada pemeriksaan LKPD Tahun 2019, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp.39.422.242.228 dengan rincian telah disetor sebesar 2,5 M dilakukan sebelum pemeriksaan dan 36,8 M akan direkomendasikan oleh BPK kepada kepala daerah untuk dipertanggung jawabkan terhadap kelebihan pembayaran maupun kekurangan setoran akan disetorkan ke kasda, juga berhasil selamatkan aset-aset yang hilang dan rusak.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kepala daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen serius dalan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga lebih baik dan akuntabel, serta semua pihak yang telah mendukung dan membantu jalannya pemeriksaan ini,"tuturnya.

Karyadi juga menambahkan, setelah pihaknya menyerahkan LHP BPK kepada ketua DPRD dan jajaran pimpinan, agar dapat ditindak lanjuti sebagai bahan evaluasi kepada pihak eksekutif, sebagaimana peran dan fungsi kontrol DPRD.

"LHP BPK merupakan perubahan publik, sehingga kami persilahkan dipergunakan dan diinformasikan ke publik sehingga perubahan ini bermanfaat kepada masyarakat,"ujar Karyadi.

(Pewarta : Laode)

Berita Terkait