Kapolri : Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik

Selasa, 09/04/2024 - 17:45
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers

Klikwarta.com, Cikampek - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pengecekan kesiapan mudik tahun 2024, di Kantor Jasa Marga KM 70 tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4).

“Baru saja Kita mendengarkan presentasi terkait dengan evaluasi sementara tentang arus mudik di tahun 2024, secara umum khususnya untuk pelaksanaan kegiatan arus mudik di jalur tol,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pergerakan pengendara terjadi mulai dari 4 gerbang tol utama, mulai dari awal di KM 50 hingga KM 414 Kalilangkung.

“Secara umum mengalami peningkatan dalam hal pengaturan terkait dengan puncak-puncak arus mudik dibandingkan mudik tahun 2023, namun untuk puncak arus mudiknya terlampaui dengan baik,” tambah Kapolri.

Kapolri mengatakan, manajemen pengelolaan yang berjalan sudah bagus dibandingan dengan tahun 2023 dan 2024, serta didapatkan rumusan untuk menghadapi mudik tahun 2025.

“Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan tahun 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan,” tegasnya.

Jalur contraflow tentunya menjadi evaluasi agar kita lebih masif lagi mensosialisasikan terhadap pengemudi khususnya pengguna jalan.

“Persiapkan diri dengan sebaiknya terkait dengan kendaraan-kendaraan umum telah dipersiapkan berbagai pelayanan terkait dengan masalah tes urine, tes kesehatan dari pengemudi itu sendiri sehingga pada saat membawa penumpang semuanya dalam keadaan Prima,” kata Kapolri.

Senada dengan Kapolri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan penerapan contraflow di KM47-KM 70 dimungkinkan karena memiliki jarak hanya 22 km sehingga tidak diterapkan diberlakukan one way (satu arah).

“Kenapa contraflow, karena jarak dari KM 47 ke KM 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 KM,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan menambahkan kecelakaan yang terjadi di KM 58 akan menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kita akan evaluasi kejadian tadi pada saat arus balik mungkin ada perubahan baru ini akan kita bicarakan pada seluruh stakeholder yang ada semua ini untuk keselamatan dan kelancaran,” tutup Irjen Pol Aan. (*)

(Kontributor : Arif)

Kpu Bitung

Related News