Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam
Klikwarta.com | Kota Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mempersiapkan sejumlah skenario pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Blitar bulan Desember tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengungkapkan, beberapa skenario pelaksanaan setiap tahapan pilkada yakni penyerahan masker kepada setiap petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan ketika melanjutkan tugas pelaksanaan tahapan pilkada.
Umam, panggilan akrabnya menambahkan, supaya nuansa pelaksanaan pilkada tetap memperhatikan protokoler kesehatan penanggulangan Covid-19, pihaknya juga memasang masker kepada maskot KPU, bahwasanya pelaksaan pilkada nanti siap dilanjutkan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Secara simbolis diserahkan masker kepada 15 Anggota PPK dan 63 anggota PPS, agar mulai digunakan dalam melanjutkan tahapan Pilwali Kota Blitar. Kita juga menyiapkan beberapa skenario agar tahapan berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutur Umam, Senin (15/06/2020).
Dikatakan Umam, semenjak diterbitkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang merekomendasikan KPU di daerah untuk menunaikan kembali tahapan pelaksanaan pilkada yang sempat terhenti prosesnya, KPU Kota Blitar seketika bergerak cepat untuk mengerjakan apa yang dikehendaki di dalam PKPU itu.
Kata dia, ada tiga tahapan pilkada di kota Blitar yang sempat tertunda. Ketiga tahapan itu ialah, verifikasi faktual calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pemutakhiran Data Pemilih.
"Kalau pelantikan PPS dan sekretariat PPS, sudah kita laksanakan sebelum penundaan. Bertepatan dengan dimulainya kembali tahapan Pilkada serentak, yang diputuskan digelar Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Sekaligus diaktifkan kembali Badan Ad-Hoc Pemilihan Serentak Lanjutan yang terdiri dari PPK, PPS dan Sekretariat PPK pasca terbitnya Surat Dinas," urainya.
Sementara tahapan Verifikasi Faktual Perseorangan pada 24 Juni 2020 hingga12 Juli 2020, kemudian pada waktu bersamaan 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020 juga dilakukan Rekruitmen dan Pembentukan 259 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Dilanjutkan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit), pada 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Seperti tahapan Coklit data pemilih, informasinya juga akan dilakukan secara manual atau Door to door. Karena tidak mungking dilakukan secara online (Daring) tandas Umam.
"Prinsipnya KPU Kota Blitar siap menyelenggarakan tahapan tersebut ditengah situasi pandemi Covid-19 menuju New Normal," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








