Ketua FKPP Kabupaten Karanganyar, Khafindi
Klikwarta.com, Karanganyar - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan untuk membentengi lingkungan pesantren dari penyusupan paham radikalisme dan potensi tindakan kriminal.
Langkah ini diambil menyusul temuan adanya puluhan pondok pesantren di Bumi Intanpari yang hingga kini belum mengantongi Izin Operasional (Ijop) resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua FKPP Kabupaten Karanganyar, Khafindi, mendesak para orang tua agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan agama bagi anak-anak mereka, terutama menjelang momentum tahun ajaran baru. Legalitas lembaga harus menjadi indikator utama sebelum mendaftarkan anak.
"Ijop itu syarat mutlak. Untuk mendapatkannya harus melalui verifikasi Kemenag, dan syarat utamanya adalah berkomitmen terhadap NKRI serta berideologi Pancasila. Kalau tidak memenuhi itu, izin tidak akan keluar," tegas Khafindi.
Berdasarkan data FKPP, kata Khafindi, saat ini baru ada 56 pondok pesantren di Karanganyar yang legalitasnya terjamin lewat kepemilikan Ijop. Sementara itu, masih ada sekitar 30 pesantren lain yang belum menyelesaikan proses perizinan resmi mereka.
Khafindi mengakui bahwa mendeteksi potensi radikalisme di lingkungan pendidikan agama memerlukan kejelian tinggi. Namun, FKPP telah memetakan beberapa indikator awal untuk mendeteksi adanya kejanggalan pada sebuah lembaga pesantren.
Lembaga tersebut cenderung bersikap eksklusif atau menutup diri dari lingkungan sekitar, menolak hadir dalam forum koordinasi, dan enggan membaur dengan masyarakat atau sesama pesantren, serta adanya literatur atau materi ajar yang cenderung menyalahkan kelompok lain hingga dengan mudah mengkafirkan sesama umat Islam.
"Kalau ada pondok yang menutup diri dan menolak membaur, itu menjadi tanda tanya besar bagi kami," cetusnya.
Guna mengikis potensi kriminalitas dan radikalisme, FKPP Karanganyar gencar menjalankan program berbasis ukhuwah (persaudaraan) melalui kegiatan Triwulan Anjangsana. Program ini menjadi jembatan komunikasi untuk menyamakan persepsi antarpesantren dari berbagai organisasi masyarakat Islam.
"Kami rutin saling mengunjungi. Mulai dari pesantren NU, Muhammadiyah, LDII, MTA, sampai Salafi kami rangkul semua agar satu frekuensi," jelas Khafindi.
Selain itu, penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama juga disuntikkan langsung kepada para santri melalui agenda rutin Kemah Santri. Dalam pelaksanaannya, FKPP bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Kemenag sebagai pemateri utama.
Ke depan, FKPP menegaskan tidak akan segan-segan berkoordinasi dengan Kemenag dan aparat kepolisian jika menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lapangan.
"Kami ingin seluruh pesantren di Karanganyar menjadi benteng pertahanan NKRI dan tetap kokoh menjaga nilai moderasi beragama," pungkasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








