Diduga Pungli, Kades Laporkan Camat Suka Karya

Selasa, 23/06/2020 - 13:27
dugaan pungli

dugaan pungli

Klikwarta.com, Musi Rawas – Diduga melakukan punggutan liar (Pungli), Camat Suka Karya dilaporkan ke Polres Musi Rawas oleh Kepala Desa (Kades) Suko Warno.

“Setiap habis pencairan Dana Desa (DD) dia selalu meminta uang berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta,” jelas Kades Suko Warno Askari, kepada wartawan, Senin (22/06/2020).

Menurut Askari, semua kades diwilayah Suka Karya sudah mengetahui, namun tidak berani melawan karena takut. Sekarang dirinya memberanikan diri, agar budaya tersebut hilang dan yang bersangkutan bertangung jawab.

“Sudah saya laporkan ke Unit Tipikor Polres Musi Rawas, sekarang tergantung mareka,” ucapnya.

Dijelaskan dia, oknum camat tersebut menjabat pada 2018 hingga sekarang. Budaya pungli masih berlaku.

“Saya berharap Unit Tipikor melakukan penyelidikan, sehingga yang salah dapat dipidanakan,” paparnya.

Ditambah dia, Camat Suka Karya juga melakukan punggutan untuk kepentingan pribadinya, saat yang bersangkutan tersandung hukum.

“Kami kades se Kecamatan Suka Karya disuruh dia patungan Rp10 juta perdesa, untuk membantu dia, tapi saya tidak mau, karena hal tersebut untuk kepentingan pribadi dia,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Yudha Karya Bakti (YKB) Muharor mengatakan, terkait laporan Kades Suko Warno, dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Unit Tipikor Polres Musi Rawas. Dalam pemeriksaan, dirinya ditanyakan seputaran pungli.

“Saya menjawab apa yang saya ketahui, terkait materinya pemeriksaan, hal itu kewenangan penyidik dan saya tidak memilik hak,” kata dia.

Dilain pihak, Camat Suka Karya Wawan Setiawan mengatakan, kejadian ini adalah cobaan bagi dirinya, Kades Suko Warno tersingung kepada dirinya karena ditegur kegiatan fiktif.

“Mungkin saya akan mundur, biar permasalahannya tidak berlarut-larut,” katanya singkat.

(Sumber: Silamparimedia)

Berita Terkait