Penyerahan aset Mobnas KPID ke BPKD, Jumat (26/05/2017)
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Sebagai upaya untuk pencegahan korupsi terintegrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Bengkulu dengan cara melakukan penertiban dan pemanfaatan aset yang dikuasai mantan pejabat baik PNS maupun pejabat yang sudah pensiun.
Hari ini Jumat (26/05/2017), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku pelaksana penertiban aset melakukan penyerahan aset berupa satu unit kendaraan dinas Kijang Inova BD 1994 AY kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan oleh Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Juniwanto kepada Kepala BPKD Heru Susanto dan disaksikan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Massa Siahaan.
Kendaraan dinas tersebut sebelumnya dipegang oleh mantan anggota Komisioner KPID Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan mengimbau kepada seluruh pejabat OPD yang masih menguasai aset namun sudah tidak memiliki wewenang diharapkan untuk mengembalikan aset tersebut ke BPKD Provinsi Bengkulu.
"Tidak akan pernah kami terbitkan surat pernyataan bebas aset clean dan clear aset dari Inspektorat kalau asetnya nyata tidak dikembalikan," ujarnya.
"Ini semua akan tetap kami pantau karena Inspektorat juga selalu dipantau oleh KPK dan pengembalian ini juga demi menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Bengkulu," tambahnya.
Senada dengan Massa Siahaan, Juniwanto juga mengimbau kepada pejabat OPD yang masih menguasai aset untuk segera mengembalikannya.
"Sejauh ini pihak-pihak yang masih memegang aset dapat bekerjasama dengan kita, karena kita melakukan pendekatan persuasif kita datangi dan kita surati. Alhamdulillah pihak terkait langsung menyerahkan," sampainya.
Terkait jumlah aset yang masih dipegang oleh pihak terkait, Juniwanto megatakan belum mengetahui berapa persisnya jumlah aset tersebut. "Namun secepatnya kita akan melakukan koordinasi kepada Sekda Pemerintah Provinsi Bengkulu dan apa yang menjadi tugas Satpol PP akan tetap kita laksanakan," imbuhnya. (AF)








