Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Pimpin Rakor di Kanwil BPN Jawa Timur Diikuti Jajaran Kanwil BPN Jatim, BPN Kab. Blitar, OPD terkait di Lingkungan Pemkab Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso dijadwalkan memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur (Jatim), Selasa (2/8/2022) di salah satu ruang kantor Kanwil BPN Jatim.
Rakor ini selain dihadiri sejumlah jajaran Kanwil BPN Jatim, juga dari jajaran BPN Kabupaten Blitar, Bina Marga Jatim, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Dinas Perkim Kabupaten Blitar dan beberapa undangan terkait lainnya.
Secara eksklusif kepada Klikwarta.com Wabup Rahmat menyampaikan, rapat koordinasi ini secara garis besar bertujuan untuk mempercepat penyelesaian seluruh permasalahan bidang pertanahan di Kabupaten Blitar. Artinya sinkronisasi kevalidan masalah-masalah yang ada di masyarakat, data dari tingkat paling bawah hingga tingkat pemerintah provinsi itu tidak ada masalah.
"Semuanya yang masuk menjadi agenda kita, itu kita bahas sama-sama. Seperti keruwetan di GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) dan lain sebagainya, itu mau saya undang mereka yang bersangkutan untuk bicara bersama. Jadi saya minta dari BPN itu mendatanya yang valid juga. Ngomong clear clear clear clear setelah saya cek di lapangan ternyata gak selesai," ungkapnya.
Wabup Rahmat menilai, persoalan pertanahan di Kabupaten Blitar saat ini mayoritas buah dari penyelesaian permasalahan yang tidak tuntas dan jelas dari pemerintahan sebelum ia resmi menjabat sebagai wakil bupati. Bahkan, beberapa persoalan pertanahan yang ia selesaikan masih belum bisa tuntas diakibatkan salah satunya karena tidak adanya validasi dan sinkronisasi data permasalahan dari desa hingga tingkat kabupaten.
"Sehingga nggak tuntas kalau dibicarakan di sini. Lha ngomong clear clear clear ternyata di bawah nggak clear, ini yang jadi permasalahan saya. Jadi solusinya saya minta dari provinsi datang dan meninjau langsung ke lokasi satu persatu. Termasuk masalah HIPA, masalah air di tempat saya, masalah kekurangan air ini juga jadi fokus kita. Karena kompleks sekali permasalahan disaat saya datang," paparnya.
Menyinggung kejelasan HGU yang sudah mati namun masih bisa dibuat untuk perpanjangan, ternyata datanya tidak valid, menurutnya ini menjadi sesuatu yang tidak benar. Teguran kepada aparat teknis bagi Wabup Rahmat harus diberikan agar tercipta kedisiplinan dan kebenaran kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima hak daripada tanah.
"Pertama harapan saya sih simpel saja. Masyarakat mendapatkan haknya. Siapa masyarakat yang berhak mendapatkan haknya itu, ngerti kan. Jadi jangan ngajukan pinjam-pinjam nama kan gak bener. Kemudian permasalahan pertanahan yang ada di wilayah saya itu segera tuntas. Kedua, pemilik-pemilik PT, pemilik HGU-nya itu bisa segera diperpanjang, jangan ditahan-tahan, gitu lho. Tapi mereka harus mengeluarkan kompensasi untuk masyarakat yaitu 10 atau 20 persen," tukasnya.
"Jadi harus diselesaikan itu. Siapa masyarakat yang diberikan kompensasi itu, ya masyarakat yang tepat. Jangan hanya pinjam nama tapi terus balik ke kamu (peminjam nama). Saya minta PT-PT yang mengajukan HGU itu mengundang saya untuk diskusi dengan catatan harus selesai tapi tuntas. Kita semuanya ingin maju bersama-sama dan sejahtera bersama-sama," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








