Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib (foto : Faisal NR / dok. Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meyakini Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa menjadi sarana yang tepat guna memulihkan dan menguatkan ekonomi warga akibat dampak negatif Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang masih mempertahankan program BKK di APBD kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.
Substansi BKK, kata Munib, memang berupa pekerjaan Padat Karya. Padat Karya, dinilainya mampu merangsang motivasi masyarakat untuk bekerja dengan memanfaatkan keahlian seseorang sekaligus potensi lokal.
"BKK menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memulihkan ekonomi. Disini nanti pemberdayaan masyarakat, pembangunan dari bawah semuanya ada. Maka dari itu BKK tahun depan masih ada saya kira bagus dan semoga bisa berjalan dengan maksimal," ungkapnya, Rabu (04/11/2020).
Munib menekankan kepada eksekutif untuk mempersiapkan pengawasan pelaksanaan BKK khusus Desa itu, agar pertanggungjawaban pelaksanaannya sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. DPRD, menurut Munib menyetujui agenda eksekutif untuk memulihkan ekonomi masyarakat besar-besaran.
Pendapatnya, jika pemulihan ekonomi berjalan, diproyeksi daya beli masyarakat bergeliat, usaha-usaha bisnis dan kestabilan ekonomi daerah mampu dikendalikan.
"Memulihkan ekonomi dengan padat karya, serta melibatkan tenaga masyarakat sekitar untuk bekerja membangun daerahnya sendiri tentunya sangat bagus untuk meningkatkan ekonomi. Penanganan dampak ekonomi dari Covid-19 menjadi fokus kita di APBD 2021," tuntasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








