Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang telah intensif mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang cukai.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengungkapkan, dengan gencar memberikan sosialisasi terkait regulasi tentang cukai kepada masyarakat, artinya pemerintah daerah memang berupaya bagaimana menerima pendapatan negara melalui cukai itu bisa optimal.
DPRD Kabupaten Blitar, kata Suwito, mendukung langkah pemerintah daerah itu sekaligus mengajak masyarakat untuk memerangi rokok ilegal serta berperan aktif mengawasi cukai tembakau. Ia mengingatkan, masyarakat akan menerima kembali hasil dari pembayaran pajak barang kena cukai.
"Tentunya kami mendukung dan mengapresiasi pemerintah daerah dalam upaya memaksimalkan pendapatan negara melalui pajak barang kena cukai dengan gencar melakukan sosialisasi undang-undang cukai ya," tandasnya, Selasa (7/12/2021).
Suwito menambahkan, sudah menjadi keharusan pemerintah daerah memberikan pengetahuan dan pemahaman perihal ruang lingkup penerimaan negara melalui pajak dari barang kena cukai salah satunya rokok yang memiliki pita cukai resmi. Selain itu, masyarakat juga harus diajak bagaimana memerangi rokok-rokok yang tidak berpita cukai resmi atau rokok ilegal atau rokok bodong.
"Rokok yang ilegal itu kan memang murah tapi masyarakat ini kan harus diberitahu apa manfaat jika membeli rokok yang legal. Toh pajak dari sini kan juga akhirnya salah satunya untuk pembiayaan pembangunan daerah," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini beberapa OPD Pemkab Blitar telah masif memberikan sosialisasi perundang-undangan terkait percukaian dengan berbagai cara atau kegiatan yang dirancang.
Dengan begitu, langkah edukasi kepada masyarakat terkait cukai disinyalir mampu membantu pemerintah untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal maupun barang kena cukai lainnya dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan negara melalui pajak barang kena cukai.
(Pewarta : Faisal NR)








