DPRD Kabupaten Blitar Kumpulkan Informasi Persoalan Limbah Greenfields dan Kontribusinya untuk Daerah

Senin, 06/12/2021 - 10:10
Wakil Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Chandra Purnama (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Wakil Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Chandra Purnama (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar tengah mengumpulkan atau menginventarisasi informasi terkait persoalan limbah pabrik susu PT. Greenfields di Kabupaten Blitar hingga kontribusinya bagi Kabupaten Blitar.

DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Greenfields, telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk diminta keterangan informasi seputar keberadaan serta permasalahan limbah pabrik susu PT. Greenfields di Kabupaten Blitar. 

Wakil Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Chandra Purnama mengatakan, selain itu persoalan Penanaman Modal Asing (PMA) PT. Greenfields juga tengah dibahas pansus bersama eksekutif. 

"Kita akan mencari sumber data persoalan yang ada di daerah ini lalu kewenangan apa saja pemerintah daerah dalam pemberian izin di PT. Greenfields. Kedepan kita juga menggali informasi dari Bapenda dan Bappeda apa saja PAD yang kita dapat atau CSR dan retribusi lainnya," jelasnya kepada Klikwarta.com, Senin (6/12/2021).

Chandra mengaku dalam pemberian izin operasional PT. Greenfields di Kabupaten Blitar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar muncul kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan dalam hal ini PT. Greenfields. Selanjutnya, dari kewajiban itu apa saja yang sudah dan belum dilaksanakan untuk Kabupaten Blitar, hingga pemberian sanksi jika belum memenuhi kewajiban untuk daerah. 

"Kalau CSR nya sebagian sudah dikeluarkan berdasarkan keterangan dari PTSP. Kita akan menggali sudah maksimalkah CSR yang disampaikan ke masyarakat di sekitarnya. Dan CSR itu juga sebetulnya bisa disalurkan kepada APBD dalam pendapatan lain yang sah. Tapi kayaknya belum ada sama sekali yang masuk dalam APBD. Nah itu akan kita cermati juga," paparnya.

Pansus Greenfields, kata Chandra, juga mengetahui informasi bahwa PT. Greenfields menyerap Tenaga Kerja Asing (TKA). Kemudian, Pansus Greenfields akan memonitor besaran pajak dari penyerapan tenaga asing itu. 

"Lha pajak itu masuk kepada daerah, pajak tenaga kerja asing. Nanti bagaimana hal itu bisa kita wadahi dan persyaratan apa saja yang harus kita penuhi supaya kita dapat pajak pekerja asing," tukasnya. 

"Bahwa investasi ini mestinya bisa mensejahterakan masyarakat. Efek domino di tenaga kerja juga, lalu harapan kami jangan sampai ada perusakan lingkungan. Itu saja," pungkasnya. 

 

(Pewarta : Faisal NR)      

Berita Terkait