Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto (kiri) saat meninjau Rumah Singgah Pemudik
Klikwarta.com | Kota Blitar - Pada Senin (13/04/2020), Komandan Kodim (Dandim) 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto bersama Forimpda kota Blitar meninjau Rumah Singgah Pemudik yang kala itu diresmikan.
Kata dia, Rumah Singgah Pemudik itu disiapkan pemerintah dalam rangka fasilitasi pemudik yang memasuki wilayah kota Blitar jelang Ramadhan dan Lebaran tahun ini.
Tempat karantina rumah singgah pemudik ini, lanjut dia, merupakan prosedur tetap (Protap) bagi para pemudik yang tiba di Kota Blitar dan seketika langsung dilaksanakan. Seluruh para pemudik yang menggunakan kereta api, bus, maupun kendaraan pribadi bakal menjalani pemeriksaan di tempat karantina rumah singgah.
Protap penanganan COVID-19 ini melibatkan unsur TNI dan Polri. Terkini, dua posko utama telah disiapkan di Stasiun Blitar dan Terminal Patria kota Blitar. Di posko tersebut, setiap penumpang yang turun dari transportasi umum akan didata. Identitas dan tujuannya kemana. Apakah dia mudik atau sekedar bekerja di Kota Blitar.
"Kalau dia pemudik maka dikonsentrasikan ke lokasi karantina. Disitu akan discreening tenaga medis. Kalau pos yang di perbatasan itu sifatnya stasioner. Artinya pada waktu-waktu tertentu melakukan razia secara selektif bagi kendaraan dari luar kota," ucap Kris Bianto.
"Nantinya jika ada pemudik yang terindikasi memiliki gejala Covid-19 langsung menjalani isolasi di tempat karantina. Namun, pemudik yang sehat boleh pulang setelah menjalani karantina mandiri selama 14 hari di tempat karantina," ulasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








