Kepala BPJamsostek Blitar Sebut Pemberian Santunan ke Ahli Waris Petugas Pemilu Bentuk Hadirnya BPJSTk

Minggu, 17/03/2024 - 13:37
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Blitar (Foto : Ist.)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Blitar (Foto : Ist.)

Klikwarta.com, Blitar - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek / BPJSTk) Cabang Blitar Venina menyebut pemberian santunan kepada ahli waris petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) merupakan wujud hadirnya BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat terdaftar anggotanya.

Seperti dilaksanakan BPJamsostek pusat beberapa hari yang lalu saat memberikan santunan kematian kepada ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang meninggal saat bertugas dan kebetulan yang bersangkutan merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan yang diterima Klikwarta.com, ada 44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. BPJamsostek menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJSTk.

"Jadi petugas pemilu sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi resiko kerja seperti kecelakaan dan meninggal dunia saat bertugas akan mendapatkan santunan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Untuk meninggal dunia mendapatkan santuan 42 juta rupiah dan untuk kecelakaan kerja mendapatkan santunan biaya pengobatan tanpa Batasan sesuai indikasi medis sampai dengan sembuh,” ungkap Venina.

"Semoga kedepannya petugas pemilu penting untuk didaftarkan pada program Jaminan sosial ketenagakerjaan agar petugas pemilu bisas lebih tenang dan produktif saat bekerja," sambung Venina.

Sementara Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu telah mengikuti bersama penyerahan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu. Pihaknya berduka cita atas berpulangnya mendiang yang bersangkutan, meski keluarga mendapatkan santunan.

"Tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” tukasnya.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait