Kantor Kejari Batu Bara
Batu Bara, Klikwarta.com - Terkait Bantuan Sosial dari Kementerian Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara berlahan tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Rabu (13/05/2020).
Amatan sejumlah Wartawan, beberapa pihak yang dimintai keterangan diantaranya Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Fakir Miskin Dinas Sosial Batubara, Irnawati, Koordinator Daerah Program Sembako Batu Bara, Sony Agatha, Direktur Operasional PT Pembangunan Bahtera Berjaya selaku pemasok sembako ke e-Warong, Syarkowi Hamid, Perwakilan pengelola e-Warong, dan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako.
Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup dimulai Pukul 10.00 Wib hingga sore hari.
Irvan salah satu pengelola e-warong turut dimintai keterangan, Irvan mengaku dicecar dengan tujuh pertanyaan oleh penyidik Kejatisu terkait penyaluran Program Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kami ditanya soal jumlah Keluarga Penerima Manfaat serta jenis dan jumlah sembako yang disalurkan," terang Ivan.
Sebelumnya diberitakan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat program sembako BPNT di Kabupaten Batu Bara mengeluhkan jumlah sembako yang diterima dari e-Warong tidak sesuai dengan nominal saldo di Kartu Keluarga Sejahtera Senilai Rp. 200.000.-
Wartawan belum berhasil mewawancarai pihak Kejatisu, sampai berita dikirim kemeja Redaksi.
(Pewarta : Muhamad Yusuf)








