Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi (foto : Faisal NR / dok. Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kota Blitar - DPRD Kota Blitar menyayangkan kegagalan tender pengadaan seragam gratis yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akibat salah input data proses tender.
Merespon kesalahan teknis pihak Dindik, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi menduga adanya kejanggalan terhadap gagalnya tender pengadaan seragam gratis untuk siswa TK, SD dan SMP di kota Blitar itu. Ia berpendapat, bertahun-tahun mulai proses pengadaan seragam gratis hingga tahap distribusi, tidak ada kendala sama sekali.
Mendapati peristiwa kegagalan akibat tindakan Dindik, Agus menilai Dindik tidak mampu menghadirkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam hal pelayanan salah satu bidang pendidikan.
"Artinya ini kan program sudah berjalan setiap tahun. Lalu mengapa di tahun sekarang mereka (Dindik) gagal tender hanya karena salah input jenis kain. Berarti mereka kan tidak mampu menunjukkan kemampuannya, akhirnya apa, masyarakat yang menjadi korban," ungkap pria yang juga Ketua DPC PPP Kota Blitar ini, Rabu (21/1/2020).

Agus menegaskan dalam waktu dekat segera memanggil pihak Dindik untuk diminta keterangan detail terkait kegagalan proses tender pengadaan seragam gratis yang diakibatkan kesalahan teknis. Terkini, ia bersama Ketua DPRD Kota Blitar berkoordinasi dengan Komisi I menyangkut pemanggilan pihak Dindik.
Sementara Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dindik Pemkot Blitar Didit Rahman saat dihubungi Pewarta Klikwarta.com menyatakan, pihaknya siap sewaktu-waktu dipanggil DPRD Kota Blitar untuk memberikan keterangan perihal pengadaan seragam gratis yang gagal tersebut.
Didit menuturkan, terkait kegagalan teknis proses pengadaan seragam itu memang gegara kesalahan pemasukan kode kain seragam. Jika kode kain bahan seragam mestinya berkode TD, namun yang dimasukan kode kain NE. Segingga, lanjut Didit, proses pengadaan seragam gratis tidak bisa dilanjutkan.
Informasi lebih lanjut, melalui APBD tahun anggaran 2020 Dindik Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran pengadaan seragam gratis senilai Rp 2, 75 Milyar bagi siswa TK, SD dan SMP di kota Blitar.
Ada ribuan siswa siswi yang mestinya bakal menerima paket seragam gratis tersebut. Lantaran gagal diadakan seragam gratis, para siswa siswi di kota Blitar tahun ini batal menerima seragam gratis. Dindik pun mensinyalir anggaran pengadaan seragam gratis yang gagal terserap itu praktis masuk di anggaran SILPA Kota Blitar tahun anggaran 2020.
(Pewarta : Faisal NR)








