Desa Karangsono Blitar Sesalkan Distribusi BPNT Diduga Tidak Riil

Minggu, 04/09/2022 - 08:16
Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Tugas Naggolo Yudho Dili Prasetyono (Bagas) saat Dihubungi Awak Media Dalam Konferensi Pers. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Tugas Naggolo Yudho Dili Prasetyono (Bagas) saat Dihubungi Awak Media Dalam Konferensi Pers. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono atau yang biasa disapa Bagas, menyampaikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) khususnya di desanya disinyalir ada kebocoran anggaran.

Ini ia sampaikan kepada awak media saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Kecamatan Kanigoro, Sabtu (3/9/2022) malam.

"Memang dari awal kami kan ingin merubah atau memperbaiki sistem regulasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang selama ini kami nilai itu disinyalir ada kebocoran-kebocoran anggaran. Karena penerimaan barang BPNT kepada KPM angkanya itu disinyalir ada keterpautan sangat banyak dari HET dan jumlah daripada uang yang ditransfer negara ke KPM," ungkap Bagas.

Dikatakannya, estimasi penyimpangan yang terjadi diperkirakan diatas dua puluh sampai tiga puluh ribu rupiah per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Maka ia ingin mengetahui secara pasti dan secara peraturan yang sah, seperti apa hingga siapa penyalur serta penyedia barang BPNT yang akan diterimakan.

"Kadang barang-barang yang diterimakan kepada KPM itu kayak sayur itu remek, benjut atau rusak. Dari saya menjabat kepala desa hingga sekarang, seperti tidak ada transparansi kepada pemerintah desa selaku bapak desa atau bapak para KPM. Kita kan pengen duduk bareng, siapa saja yang punya hak kewenangan menyalurkan. Siapa yang berhak untuk menjadi suplayer penyedia barang," urainya.

"Makanya setelah kita hitung secara HET masih ada nominal pautan yang signifikan. Ini semua sama ya kalau dipukul rata, nilai uang dua ratus ribu barangnya kita hitung secara HET dengan angka perhitungan HET itu masih terpaut sangat banyak," sambung Bagas.

Bagas juga menilai realitas pendistribusian BPNT yang diduga tidak sesuai kenyataan ini juga kurang mendapat perhatian pemerintah daerah juga. Bahkan, kehadiran pemerintah daerah yang tidak begitu nampak ini baginya memang seperti ketidaktahuan atau ketidakmauan untuk terjun langsung memonitor isu ini.

"Komunikasi dengan dinas terkait kita sudah terjalin dan kita hearingkan sejak tahun 2020. Mestinya kan harus ada perubahan yang semakin baik, namun sampai sekarang tetap saja. Namun kita akan terus mengawasi barang BPNT yang akan didistribusikan agar terjadi kepastian yang sah dan tegas barang BPNT dengan nilai yang diterimakan," tukasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait