Sekretaris Pansus 5 DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Blitar - Demi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kabupaten Blitar memastikan tidak menutup kemungkinan memberikan kesempatan pemerintah daerah untuk menambah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris Pansus 5 DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo mengatakan, sementara ini Kabupaten Blitar hanya memiliki tiga BUMD aktif. Ketiga BUMD ini adalah BUMD Tirta Penataran, PD SAVITRI dan BPR Hambangun Artha Selaras (HAS).
Melihat kontribusi terhadap PAD dari ketiga BUMD tadi masih relatif rendah, pihaknya mensinyalir bisa dilakukan pendirian BUMD kembali pada sektor yang berbeda. Sebelum menggulirkan kebijakan itu, DPRD bersama eksekutif sementara membahas Peraturan Daerah (Perda) untuk pengaturan tentang BUMD yang ada di Kabupaten Blitar.
Selain itu, juga dilakukan pembahasan jumlah BUMD yang selama ini ada, yang nantinya diselaraskan sesuai dengan keinginan kita untuk mengangkat pendapatan daerah.
"Ini kita rapatkan bahwa kita mempunyai tiga BUMD yang fokus sesuai dengan bidangnya masing-masing. Selain kita melihat potensi yang ada di Kabupaten Blitar begitu banyak maka ini kita membuat Perda induk yang mana Perda induk nanti sebagai pijakan awal untuk membentuk atau mendirikan BUMD di tempat lain," jelasnya kepada awak media di kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (2/12/2021).
Pansus 5, kata dia, juga menyambut positif terkait pengelolaan pertambangan yang akan fokus dikelola BUMD. Selain itu, pendirian BUMD yang menanungi usaha-usaha mikro yang berorientasi potensi lokal itu bisa diberikan dukungan demi memperlebar peluang peningkatan PAD Kabupaten Blitar.
"Semoga bisa berhasil dalam rangka untuk meningkatkan PAD kita," tukasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








