Jika Walikota Blitar Ingin Sukses Tuntaskan Proker Kurang dari Satu Tahun, Ini Resepnya

Sabtu, 23/05/2020 - 20:01
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi (foto: Faisal NR / dok. Klikwarta.com)

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi (foto: Faisal NR / dok. Klikwarta.com)

Klikwarta.com | Kota Blitar - Santoso telah sah menjadi Walikota Blitar. Dia menggantikan posisi Samanhudi Anwar yang sebelumnya menjabat Walikota Blitar namun sekarang harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus suap.

Kini Santoso menjabat Walikota Blitar di sisa masa baktinya yang akan berakhir medio bulan Februari tahun 2021. Namun, pekerjaan yang saat ini masih menumpuk banyak yang belum terselesaikan baik sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Demi turut mensukseskan agenda program kerja (Proker) pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendukung ikhtiar itu. 

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi mengatakan, sebaiknya saat ini Walikota Santoso segera mereformasi pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Menurutnya, OPD di Pemkot Blitar yang dijabat seorang Plt tersebut ialah Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Yang harus diutamakan adalah mengisi jabatan-jabatan yang selama ini masih di-Plt yang masih kosong dan itu OPD yang strategis itu harus diisi dulu. Ini tinggal 10 bulan, harus cepat. Tata pasukan dulu," kata dia kepada Klikwarta.com, Sabtu (23/05/2020).

Langkah itu menurutnya harus segera dirampungkan, supaya Walikota Santoso bisa mempercepat agenda realisasi sejumlah program kerja di dalam pemerintahannya. Sebab, lanjut Agus, OPD-OPD yang dipegang Plt tersebut posisinya sangat strategis yang dampaknya kepada masyarakat. 

"Kalau pasukan sudah tertata, lari cepat bisa. Dan harusnya menempatkan orang yang benar-benar profesional. Jangan milih dengan pertimbangan like dislike. Berikan punishment kepada OPD yang bikin gaduh. Itu. Tanpa itu gak bisa," tegasnya.

Jika tidak ada ruang atau kesempatan untuk pelantikan pejabat sekelas kepala OPD itu, sambung Agus, pihaknya meminta segera melelang jabatan bagi eselon II yang berusia maksimal lima puluh enam tahun.

Kecepatan memproses pengisian jabatan kepala OPD, ia bertumpu pada sisa waktu masa bakti dan waktu pentahapan persiapan Pilkada serentak atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

"Kalau gak segera melelang takutnya eselon II yang sekarang berusia lima puluh lima tahun sudah gak bisa ketika sudah memasuki masa penetapan calon enam bulan lagi. Sekarang kan Pak San sudah Walikota. Kasihan, banyak yang dirugikan. Terutama masyarakat," tukasnya. 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait