Situasi Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Dalam Agenda Penyampaian LKPJ Walikota Blitar Tahun 2022, Jumat 3 Maret 2023. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kota Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar tahun 2022, Jumat (3/3/2023) di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi para wakil ketua. Walikota Blitar Santoso juga hadir duduk di sebelah kanan Ketua Syahrul Alim pada meja pimpinan rapat.
Segenap anggota DPRD Kota Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, perwakilan jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah serta staf dan tenaga ahli hadir pada kegiatan itu.
Dihubungi awak media seusai memimpin rapat paripurna, Syahrul Alim menjelaskan, secara detail pihaknya masih belum bisa memberikan penilaian terhadap LKPJ Walikota Blitar Santoso di tahun 2022. Untuk itu, DPRD Kota Blitar membentuk panitia khusus yang bertugas membahas dan memberikan rekomendasi atas LKPJ Walikota Blitar Santoso tahun 2022.
"Nanti poin-poinnya akan dijawab pansus setelah pembahasan. Kalau sekilas kita menilai sudah sesuai dengan program sebelumnya dan bisa dikatakan baik. Cuma secara detailnya kan kita belum tahu kendala apa saja dalam penerapan program tadi," kata Syahrul.
Pada sisi lain, Walikota Santoso bersyukur telah menyelesaikan penyampaian LKPJ Walikota Blitar tahun 2022 dengan tuntas kepada DPRD Kota Blitar. Dokumen yang dibacakan sebanyak 24 lembar secara rinci program pemerintah yang dilakukan OPD sekaligus prestasi-prestasi yang diraih.
"Adapun laporan selengkapnya sudah kita tuangkan di dalam LKPJ, selanjutnya untuk mendapatkan pembahasan atau respon dari DPRD," kata Santoso.
Menyinggung persoalan beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum optimal pendapatannya, ia memaklumi karena disaat yang sama situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum beranjak ke endemi sehingga mempengaruhi pergerakan sektor ekonomi.
"Jadi masih bisa kita memaklumi itu," tukas mantan Sekretaris Daerah Kota Blitar di era pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Samanhudi Anwar-Purnawan Buchori itu.
"Kegiatan usaha ekonomi di masyarakat mengalami penurunan. Kita juga banyak menerima surat-surat permohonan keringanan pembayaran pajak. Ini sudah barang tentu, konsekuensinya menyebabkan penurunan pendapatan daerah dari hasil pajak," sambung Walikota Santoso.
(Pewarta : Faisal NR)








