Plt Walikota Blitar Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2018-2023

Rabu, 25/09/2019 - 19:33
Plt Walikota Blitar Santoso melantik Dewan Pendidikan Kota Blitar Periode 2018-2023.

Plt Walikota Blitar Santoso melantik Dewan Pendidikan Kota Blitar Periode 2018-2023.

Klikwarta.com, Blitar - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Blitar Drs. Santoso dijadwalkan melantik pengurus Dewan Pendidikan Kota Blitar masa jabatan tahun 2018-2023, Rabu (25/09/2019).

Terdapat 11 orang yang dilantik oleh orang nomor satu di Kota Blitar ini. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 188/259/HK/410.010.2/2019, kesebelas orang ini ialah Henry Pradipta Anwar (Ketua), Dwi Sukartowo (Wakil Ketua), Zaenal Abidin (Sekretaris I), Lulus Priyoananto (Sekretaris II), Lilik Puspitorini  (Bendahara). Keanggotan, mereka ialah M. Zainul Ichwan, Heru Puji Mardianto, Gunawan, Arif Murtadho, Abdul Basyid, Dia Rumanti Sri Susilaningtyas.

"Dari personil yang terpilih, insyaallah itu sudah mewakili dari seluruh masyarakat yang ada. Dari sisi profesionalisme dan latar belakangnya, mereka sudah luar biasa. Kedepan harapan kami mereka nanti bersama pemerintah bisa bersinergi untuk memajukan pendidikan kita," tutur dia saat dihubungi klikwarta.com di Balaikota Koesomo Wicitra.

Kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkot Blitar, Santoso mendorong untuk meningkatkan prestasi dan kontribusi yang lebih baik untuk Kota Blitar. Dia menilai keberadaan Dewan Pendidikan sebagai sarana yang strategis untuk mengeksplorasi pendidikan di Kota Blitar semakin berkualitas.

"Mereka (Dewan Pendidikan) kan lembaga advisory yah. Jadi dewan pendidikan memberikan masukan, saran dan usulan kepada kami bagaiamana konsep yang seharusnya ditingkatkan. Disisi lain, tentunya kami juga punya hal-hal baru yang nantinya dikolaborasikan dengan dewan pendidikan," tukasnya.

Salah satu contoh sesuatu yang akan diperjuangkan Pemkot Blitar dalam hal pendidikan, lanjut dia, pemerintah akan berupaya mengapresiasi pengabdian kinerja para guru-guru honorer di Kota Blitar memiliki penghasilan yang layak, minimal sepadan dengan nilai UMK (Upah Mininum Kota) Blitar.

"Jadi kita melihatnya sudah bukan lagi pengabdiannya, tetapi bagaimana memberikan penghargaan yang layak pula kepada guru honorer kita itu. Yah penghasilannya minimal sesuai dengan UMK," ungkap dia.

(Faisal/Hms/Adv)

Berita Terkait