Foto Ilustrasi E KTP
Klikwarta.com - Suplai blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tidak sebanding dengan permintaan atau permohonan pencetakan E-KTP dari masyarakat.
Terkini, Dispendukcapil Pemkot Blitar hanya menerima 500 keping blangko E-KTP dari pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun klikwarta.com kepada Dispendukcapil, di Kota Blitar, masyarakat yang belum memiliki E-KTP sebanyak 5.242 orang. Karena persoalan itu, kebutuhan keping blangko E-KTP menjadi kasus yang krusial.
"Untuk mengantisipasi kekurangannya, kami terlebih dahulu datang ke Jakarta (pemerintah pusat) untuk mengajukan permohonan permintaan blangko E-KTP dan kita mendapatkan 500 keping," tutur Plt Kepala Dispendukcapil Pemkot Blitar, Priyo Istanto, Minggu (14/07/2019).
Priyo menegaskan, jatah blangko E-KTP yang dia terima dari pemerintah pusat tersebut tentu belum bisa mencukupi kekurangan jumlah masyarakat Kota Blitar yang belum mengantongi E-KTP.
Diuraikannya, dengan kapasitas 500 keping blangko E-KTP itu, setiap harinya, Dispendukcapil hanya mampu mencetak sekitar 60 hingga 70 E-KTP.
"Dengan begitu kami tetap bisa memenuhi permintaan masyarakat. Setiap hari bisa kita cetak sekitar 60 sampai 70 keping E-KTP," katanya.
Selain persoalan minimnya jumlah ketersediaan blangko E-KTP, pemerintah Kota Blitar, kata Priyo, juga dibikin sibuk dengan kurangnya kepekaan masyarakat akan pentingnya kepemilikan E-KTP.
Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya tidak cukup lagi dengan mengundang masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP di kantor Dispendukcapil, melainkan dengan mendatangi secara langsung masyarakat yang akan mencetak E-KTP.
"Kadang masyarakat juga harus didatangi langsung untuk dilakukan perekaman," ulasnya. (Faisal)








