Klikwarta.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja dewan dalam satu tahun belakangan dalam rangka HUT Ke-79 DPR RI. Puan pun menegaskan DPR selalu terbuka atas kritik dan autokritik.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/24).
Untuk diketahui, tema Laporan Kinerja DPR RI ini adalah ‘DPR Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Sejahtera’. Tema tersebut untuk menggambarkan dan merangkum kinerja DPR RI selama satu tahun periode sidang 2023-2024.
"Laporan ini menyampaikan kepada rakyat, bahwa DPR RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama- gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat," ujar Puan.
Puan menjelaskan bahwa selama periode tahun sidang 2023-2024, DPR memberikan perhatian yang sangat besar pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, serta beberapa isu besar lainnya yang dihadapi negara seperti kondisi dari dampak konflik geopolitik antarnegara, gejolak ekonomi global, krisis pangan global, krisis energi global, hingga iklim yang ekstrem.
“Yang mana hal-hal tersebut berdampak pada perekonomian nasional, yang antara lain ditandai dengan kenaikan harga pangan, BBM, dan melemahnya nilai tukar rupiah,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.
Melalui seluruh AKD (alat kelengkapan dewan) DPR, kata Puan, berbagai hal yang terkait dengan urusan-urusan rakyat tersebut telah ditangani DPR melalui fungsi- fungsi konstitusionalnya. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka seluruh kerja DPR itu wajib disampaikan dalam bentuk Laporan Kinerja Tahun Sidang 2023-2024 sebagai laporan kepada rakyat.
“Fungsi legislasi DPR RI diarahkan untuk membentuk Undang-Undang yang dapat memberikan jalan bagi rakyat memperoleh kesejahteraannya, memberikan jalan bagi percepatan pembangunan nasional, dan dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” jelas Puan.
Puan pun memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), terdiri dari 6 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas, dan 57 RUU kumulatif terbuka.
Adapun 6 UU yang berasal dari daftar Prolegnas tersebut adalah UU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022
tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kemudian, jelas Puan, DPR bersama Pemerintah akan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang sedang dalam Pembicaraan Tingkat I pada tahun sidang berikutnya.
"DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk Undang-Undang harus patuh pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, syarat formal yang ditentukan oleh Undang-Undang, sehingga Undang-Undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," tegasnya.
Sementara itu dalam menjalankan fungsi anggaran, Puan menyebut DPR RI dengan menggunakan hak budget dalam memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dapat menopang tugas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang, pelaksanaan pemilu, perlindungan sosial, dan lain sebagainya.
“Serta memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang,” ucap Puan.
Dalam penetapan APBN Tahun 2024, DPR disebut terus memastikan terciptanya belanja berkualitas yang dilaksanakan melalui sejumlah kebijakan percepatan transformasi ekonomi. Antara lain, kata Puan, untuk penguatan spending better, subsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial, serta peningkatan pemerataan pembangunan.
"DPR RI bersama Pemerintah terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan dan gejolak ekonomi global, sehingga dapat melakukan berbagai mitigasi risiko fiskal," tuturnya.
Lebih lanjut, Puan memastikan DPR terus menjaga agar APBN tetap dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli rakyat, dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Puan pun mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN, sehingga dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak ekonomi global dan APBN dapat menopang dan mendorong kesejahteraan rakyat.
"Ke depan, APBN perlu semakin diperkuat dalam menyelesaikan permasalahan struktural dalam bidang pangan, energi, ketimpangan sosial, pendapatan masyarakat, kemiskinan, sumber daya manusia, reformasi birokrasi, serta pemerataan pembangunan wilayah," pesan Puan.
“DPR RI akan terus mempertajam pelaksanaan hak budget DPR RI sehingga dapat memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat sehingga hidup rakyat semakin sejahtera dan dimudahkan,” imbuhnya.
Dari sisi fungsi pengawasan DPR, Puan menyebut dewan mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam melaksanakan UU dan dalam menjalankan urusan pelayanan umum kepada rakyat.
“Dengan begitu, rakyat merasakan kehadiran negara dalam menangani urusan kehidupannya,” kata Puan.
Pada tahun sidang 2023-2024, Puan merinci fungsi pengawasan DPR diarahkan pada persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga bahan makanan pokok, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pengawasan DPR juga difokuskan pada penanganan percepatan penurunan stunting, penanganan maraknya pinjaman online ilegal dan judi online, permasalahan peretasan pusat data nasional dan keamanan siber nasional, permasalahan mafia pertanahan, serta tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal.
DPR RI juga telah memberikan pertimbangan atau persetujuan terhadap pimpinan lembaga negara, calon duta besar negara, keanggotaan badan dan lembaga, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi).
Tak hanya itu, DPR pun pada Tahun Sidang 2023-2024 telah melakukan penetapan mitra kerja baru AKD DPR RI, yakni Otoritas Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II dan Badan Karantina Nasional menjadi mitra kerja Komisi IV.
“Pada Tahun Sidang 2023-2024, DPR RI ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar memenuhi amanat konstitusi, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” sebut Puan.
“DPR RI juga aktif dalam menjalankan diplomasi parlemen, ikut mengambil peran membangun tata dunia yang lebih baik, humanis, berkeadilan, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.
Pada fungsi diplomasi parlemen itu, Puan mengungkap DPR RI aktif dalam menghadiri dan berpartisipasi dalam pertemuan forum antarparlemen dan nonparlemen. Baik pada tingkat internasional maupun regional, serta melalui kegiatan diplomasi bilateral.
“Melalui berbagai kegiatan tersebut, beragam isu menjadi perhatian DPR RI, antara lain perdamaian dan keamanan kawasan, kemerdekaan Palestina, perubahan iklim, ekonomi hijau, hak air bersih untuk rakyat, kepemimpinan perempuan, keamanan siber, pemberantasan korupsi, serta penyelesaian krisis di berbagai negara,” urai Puan.
Ditambahkannya, pada Tahun Sidang 2023-2024, DPR juga menyelenggarakan kepemimpinan beberapa perhelatan besar forum diplomasi parlemen dan regional. Puan mengatakan, peran diplomasi DPR RI diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
"Inilah secara umum kinerja DPR RI, yang akan disampaikan secara detail dalam buku laporan kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2023-2024. Kinerja ini merupakan hasil kerja dari seluruh anggota DPR RI dan AKD DPR RI," katanya.
“Mungkin saja kita, DPR RI, merasa telah berupaya dan telah bekerja keras: pergi pagi, pulang malam atau bahkan nggak pulang berhari-hari; mungkin ada juga, yang ke dapil urusin rakyat sampai nggak pulang-pulang,” lanjut Puan.
Terlepas dari itu, Puan menyatakan rakyatlah yang akan menilai semua hasil kerja DPR.
"Semua kerja keras itu hanya rakyatlah yang akan menilai, apakah DPR RI telah menjalankannya dengan sungguh-sungguh kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat?” ucap cucu Bung Karno itu.
Kepada seluruh anggota dewan, Puan mengingatkan DPR semakin dituntut untuk cepat bertindak dalam merespons urusan-urusan rakyat. Ia juga menegaskan DPR selalu terbuka atas masukan, termasuk kritik.
“DPR RI selalu terbuka atas kritik dan otokritik sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanat rakyat,” tutup Puan.
Kontributor : Arif